About

Akhir Manis Kisah Dora dan Aiptu Sutisna

Dora Natalia Minta Maaf Pada Aiptu Sutisna
Jakarta - Kritikan, celaan dan hujatan nitizen membuat Dora Natalia Singarimbun menyesali perbuatannya. Dora telah memaki dan menganiaya polisi lalu lintas bernama Aiptu Sutisna.

Menyesal. Satu kata yang ada dirasakan oleh Dora Natalia. Air matanya terus mengalir hingga ia tak bisa berkata-kata.

Pegawai Mahkamah Agung itu hanya bisa meminta maaf kepada Sutisna. Perempuan berjilbab ini pun mencium punggung tangan sang polisi.

Tergambar momen haru di mana Dora menyalami Sutisna dan menempelkan keningnya di punggung tangan Polantas Polda Metro Jaya tersebut.

Momen pada Jumat 16 Desember itu pun diabadikan Kabag Renmin Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Irvan Prawira. Perwira menengah tersebut di laman Facebook-nya mengunggah foto saat Dora yang berkerudung merah tua itu bersalaman dengan Aiptu Sutisna.

"Ini menjelaskan semuanya, Alhamdulilah, Allah Maha Besar, Allah Maha Mengampuni. #stopkebencian," tulis Irvan, Jumat, 16 Desember 2016.

Pagi itu, Dora mengajak kedua orangtuanya yang sudah renta dari Medan, Sumatera Utara, adik, dan adik iparnya mendatangi Mapolda Metro Jaya. Niatnya cuma satu, meminta maaf.

"Tujuan mereka adalah meminta maaf dengan sedalam-dalamnya, tidak ada maksud ini dan sebagainya. Pokoknya ada acara sedih-sedih-lah," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar.

Dia menuturkan kedatangan Dora untuk minta maaf kepada Sutisna bukan atas paksaan dari pihaknya.

"Ini inisiatif mereka sendiri yang mau datang, minta maaf. Bahkan dari pagi datangnya," ujar Indra

Dia mengatakan Dora tak banyak bicara pada pertemuan yang berlangsung pukul 14.00 WIB, Jumat, 16 Desember 2016 itu. Dia lebih banyak diam sembari memperlihatkan muka sedih.

"Ibu Dora pun dari awal tidak bisa bicara karena memang terasa penyesalan, apalagi pribadi Pak Sutisna seperti itu (mengalah) kan. Dari awal sampai akhir gitu terus, enggak ada perlawanan sama sekali. Kalau kita kan memfasilitasi saja," kata perwira menengah itu.

Pada pertemuan itu, ujar dia, Sutisna mengaku telah memaafkan perbuatan Dora sejak awal. Keduanya juga telah menandatangani kesepakatan berdamai.

"Jadi beliau dengan besar hati menerima permohonan maaf itu. Dari faktor dan alasan kemanusiaan kan kenapa tidak, Allah saja Maha Pemaaf," ucap Indra.

Selain mengunggah foto Dora dan Aiptu Sutisna, Irvan juga mengunggah video singkat berdurasi 40 detik. Video tersebut berisikan ‎pernyataan maaf yang disampaikan Aiptu Sutisna.

Sutisna menyebut dia memaafkan Dora tanpa ada tekanan ‎dari pimpinannya.

"Saya secara pribadi, saya dengan tulus dan iklas, tidak ada intervensi dari pak direktur, pak wakil direktur sama pimpinan-pimpinan, saya memaafkan dengan tulus, ikhlas, sama ibu," ucap Sutisna.

"Kejadian yang kemarin sudahlah menjadi pengalaman pahit buat ibu, ke depannya jangan sampai ada lagi seperti itu. Ya, mudah-mudahan dengan kejadian ini menjadikan suatu barokah buat kita menjadikan satu silaturahmi bisa ketemu dengan pak direktur, wakil direktur, sama kasat saya, sama Pak Irvan Kabagrenmin. Semua ini ada berkahnya, semua ini ada hikmahnya," kata Sutisna dalam video berdurasi 40 detik itu dengan nada lembut.

Surat Perdamaian

Isi Surat Pernyataan Damai Dora dan Aiptu Sutisna
Dora dan Aiptu Sutisna sepakat saling memaafkan atas peristiwa yang terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember lalu.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, Aiptu Sutisna dan Dora telah membuat kesepakatan damai.

Ia berharap semua pihak, termasuk masyarakat umum, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

"Itu ada di medsos, sudah beredar. Ini banyak hikmahnya, menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar dia.

Berikut isi surat pernyataan perdamaian yang disepakati Dora dan Sutisna:

Kami yang bertandatangan di bawah ini:

Disebut sebagai Pihak I (pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan

Dan disebut Pihak II (dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
Jenis Kelamin: Laki-laki

Dengan ini membuat peryataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan perisitiwa penganiayaan ringan terhadap anggota polisi lalu lintas yang dilakukan oleh Pihak I (pertama) terhadap Pihak II (dua) yang terjadi hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB.

Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:

1. Pihak I (pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.

2. Pihak II (dua) memaafkan kesalahan Pihak I (pertama) secara lahir dan batin serta berharap perkara tidak berlanjut.

Surat pernyataan damai ini pun ditandatangi oleh kedua pihak dan dibubuhi materai Rp 6.000. Surat itu juga ditandatangani oleh dua saksi yakni Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar dan Kabag Rebmin Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Irvan Prawira.

Bagaimana Proses Hukumnya?

Aiptu Sutisna (Liputan6.com/Nafis)
Indra Jafar mengatakan, proses hukum terus berlanjut meskipun kedua pihak sudah saling memaafkan. Apalagi penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara ini.

"Terkait proses hukum itu kan kewenangan penyidik dan bagaimana pribadi Pak Sutisna," ujar Indra.

Kendati begitu, lanjut Indra, laporan tersebut bisa saja dicabut oleh Sutisna sebagai pelapor. Namun sejauh ini, dia belum melihat adanya pencabutan pelaporan oleh Sutisna.

"Ya bisa-bisa saja (dicabut Sutisna). Tapi sejauh ini belum, karena kita tidak mengarahkan ke sana. Itu penyidik dan Pak Sutisna (yang berwenang) sebagai korban," jelas dia.

Lebih jauh, mantan Kapolres Cirebon Kota itu berharap, kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari. Ia berharap, peristiwa yang dialami Aiptu Sutisna saat bertugas bisa menjadi pelajaran bagi semua anggotanya.

"Ini banyak hikmahnya, memberikan pelajaran bagi anggota kita pentingnya kesabaran, walaupun capai, tetap harus sabar," kata Indra.

Polisi mengimbau kepada masyarakat umum untuk bisa menghormati petugas. Sebab, polisi juga manusia biasa yang tentu memiliki perasaan yang sama. Dalam kondisi apapun di jalan, semua diminta bisa saling menghargai.

"Untuk pelaku, jangan sampai terulang lagi, juga untuk masyarakat yang lain. Apalagi polisi berdiri (bertugas) di jalan itu dilindungi undang-undang," pungkas Indra.

Proses hukum ini bermula saat Sutisna tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur.

Sutisna beralasan, pelaporan dilakukan, lantaran dia diserang saat tengah berdinas. Sutisna tak terima, seragam Polri yang susah payah ia dapatkan dihina dan dirusak tanpa alasan jelas.

"Kenapa saya laporkan? Saya merasa kok baju saya (seragam polisi) kok dihina-hina kayak gitu. Saya hanya manusia biasa, tapi baju ini yang menghidupi saya dan saya harus bela," ujar Sutisna di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Desember 2016. (L6)

0 Response to "Akhir Manis Kisah Dora dan Aiptu Sutisna"

Posting Komentar